RT RW

Rukun Warga atau sering disingkat RW merupakan lembaga pemerintah yang terdiri dari beberapa kelompok RT di suatu Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua RW. Sedang RT adalah Rukun Tetangga yang menghimpun beberapa Kepala Keluarga atau KK disetiap Kelurahan dan dipimpin oleh satu ketua.

Kepengurusan RW dan RT RT terdiri atas ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa orang tambahan dalam membantu tugas ketiganya RW terdiri dari atas ketua, sekretaris, bendahara, seksi-seksi, dan beberapa orang tambahan jika diperlukan. 

Tujuan Pembentukan RW dan RT adalah :

  1. Melestarikan nilai-nilai budaya gotong-royong di masyarakat,
  2. Memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat
  3. Membantu serta meningkatkan kinerja pemerintah di wilayah desa/ kelurahan
  4. Meningkatkan kelancaran pelayanan masyrakat dalam wilayah desa/ kelurahan
  5. Menjadi sarana untuk menunjang kesejahteraan masyarakat dengan mengemban potensi  swadaya masyarakat yang ada


Tugas Pokok dari RW dan RT, yaitu:

  1. Melancarkan pelayanan masyarakat, dalam hal ini meningkatkan kinerja pemerinntah Desa/ Keluarahan dalam menangani warga
  2. Mewujudkan masyarakat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  3. Memaksimalkan peran serta masyarakat dengan gotong-royong maupun swadaya masyarakat dan kegiatan-kegiatan lainnya
  4. Mendorong stabilitas nasional dari susunan paling kecil di dalam masyarakat didalam menjaga keamanan dan ketertiban willayah tertentu
  5. Menjadi sarana penghubung yang paling dekat antara masyarakat dan pemerintah secara langsung
  6. Memberikan informasi dan penjelasan kepada masyarakat mengenai progam kerja pemerintah
  7. Mendukung pelaksanaan progam pemerintah dengan mendorong masyarakat untuk andil atau berperan dalam melakukan progam kerja dengan mendukung dan berpartisipasi
  8. Membina warga untuk meningkatkan taraf hidup atau kualitas dalam wilayah tertentu.


Fungsi dari RW dan RT sebagaimana dijelaskan berikut ini, yaitu:

  1. Membuat data penduduk akan pengamatan tertentu yang diperlukan sebagai arsip desa atau kelurahan
  2. Menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan tertentu Membuat gagasan berdasarkan aspirasi masyarakat
  3. Melakukan koordinasi atas masyarakat serta organisasi itu sendiri
  4. Mengurus fasilitas masyarakat
  5. Menjadi jembatan penghubung antar masyarakat dan Pemerintah Kelurahan


Kelurahan Sumber Wetan secara administratif terdiri dari 6 RW dan 2
6 RT. Berikut ini data nama Ketua RW dan RT :

No

NAMA

KETUA

1

TOTOK SUGIANTO

RW 01

2

YUSUF SUPRIYONO

RT 01 RW 01

3

SOLIHIN

RT 02 RW.01

4

BAMBANG

RT 03 RW 01

5

ITA NUR HOMSAH

RW 02

6

SUPARJO

RT 01 RW 02

7

EDI PURWANTO

RT 02 RW 02

8

AHMAD MANNAL

RT 03 RW 02

9

SUCIK

RT 04 RW 02

10

ALI MURTONO

RW 03

11

ATMARI

RT 01 RW 03

12

SIHAB

RT 02 RW 03

13

HAMID HIDAYAT

RT 03 RW 03

14

MUSRIFAH

RT 04 RW 03

15

SASTIKA ARYANI

RW 04

16

WARKI

RT 01 RW 04

17

HOLIHUDIN

RT 02 RW 04

18

SAHRIYA

RT 03 RW 04

19

JUMADI

RT 04 RW 04

20

AGUS SALIM

RW 05

21

SYAFI'I

RT 01 RW 05

22

MUHAMMAD ARIF

RT 02 RW 05

23

ASNATUN HASANAH

RT 03 RW 05

24

WAHYUDA APRIANTO

RT 04 RW 05

25

GUNTUR EKO SETIAWAN

RT 05 RW 05

26

KHOIRUL ANAM AZIZ

RW 06

27

MUHAMMAD TOLIP

RT 01 RW 06

28

LULUK HIDAYAH

RT 02 RW 06

29

ARI SAHI

RT 03 RW 06

30

RUDI HARTONO

RT 04 RW 06

31

SITI HAFSAH

RT 05 RW 06

32

ABDUL GOFUR

RT 06 RW 06




LINK TERKAIT