
PROGRAM JARING PENGAMAN SOSIAL TAHAP II KECAMATAN KEDOPOK TAHUN 2020
Harus diakui wabah covid 19 berdampak pada ekonomi masyarakat, banyak masyarakat yang seharusnya beraktivitas atau bekerja menjadi terhambat dan juga terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja. Dalam hal ini Pemerintah telah melaksanakan beberapa program guna menanggunlangi dampak ekonomi dari adanya wabah covid 19. Pemerintah hadir untuk masyarakat dengan program yang berusaha untuk menyentuh langsung masyarakat. Salah satu program pemerintah adalah Jaring Pengaman Sosial (JPS). Pemerintah Provinsi Jawa Timur Melaksanakan pemberian bantuan Program jaring pengaman sosial (JPS) dampak covid 19 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur. Hal ini sebagai jawaban hadirnya pemerintah untuk rakyat. Terutama rakyat jawa timur. Pemerintah berharap bantuan tersebut bisa betul – betul bermanfaat meringankan beban masyarakat dikarenakan wabah virus covid 19 yang melanda seluruh dunia, dan bantuan ini tepat sasaran untuk warga terdampak COVID-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun.